Sementara, pendaftaran melalui tautan tersebut harus dilakukan sendiri-sendiri, karena satu akun hanya diperuntukkan untuk satu orang.
"Apoteker (yang bekerja di Apotek Bumi) bisa dibilang clear karena hanya menyebarkan link (pendaftaran) sesuai arahan IAI," kata Nurul.
• Polisi Turun Tangan, Mulai Menyelidiki Kasus Helena Lim Divaksin Covid-19
Nurul berpesan kepada apoteker untuk tetap mengikuti aturan terkait vaksinasi Covid-19.
"Jangan sampai kita menyalahgunakan amanat ini, harus tertib seperti aturan pemerintah," tutupnya.
Helena Lim menerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin lalu.
Pengalaman vaksinasi tersebut ia rekam dan publikasilan melalui akun instagramnya @helenalim988.
Helena merekam kegiatannya sejak mengantre, menunggu giliran disuntik, hingga akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut.
Postingan Helena itu segera mendapat perhatian warganet. Pasalnya, Helena diduga bukan merupakan tenaga kesehatan yang menjadi prioritas pertama penerima vaksin Covid-19 saat ini.
Menanggapi hal tersebut, kepala suku dinas kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan bahwa Helena menerima vaksin sebab ia membawa keterangan bekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotik sebagai penunjang," kata Kristy, Senin. "Dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama," sambungnya.
Polres Jakarta Barat kini telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.
Undangan klarifikasi itu untuk mengetahui lebih lanjut terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi saat Helena mendapatkan vaksin Covid-19.