Dengan demikian, total ada dua pucuk senpira dan 34 butir peluru yang telah disita Polres Ogan Ilir.
"Kami akan terus bergerak memberantas tindak kejahatan. Tak bosan juga kami mengingatkan agar para pelaku kejahatan berpikir lagi sebelum beraksi. Jika tidak, kami tindak tegas sampai ke akarnya," tegas Yusantiyo.
Di tahun ini, di bulan-bulan selanjutnya, kata Yusantiyo, angka kejahatan harus ditekan.
Mengingat, selain di Kerinjing dan Sekonjing, polisi juga berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan lainnya.
"Upaya preemtif, preventif dan bahkan represif akan dilakukan guna menjamin rasa aman bagi masyarakat khususnya di Ogan Ilir," kata Yusantiyo kembali menegaskan.