TRIBUNSUMSEL.COM, SELAYAR-Seorang pria bernama Syamsu Alam, menjual Pulau Lantigiang kepada perempuan bernama Asdianti.
Syamsu merasa memiliki Pulau Lantigiang karena telah ditempati dan dikuasai neneknya.
Bermodalkan surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019, Syamsu menjual pulau itu seharga Rp 900 juta.
Syamsu Alam telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta.
Kabar Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, dijual membuat heboh. Pasalnya, pulau indah yang tidak dihuni manusia itu masuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Polres Selayar sampai saat ini telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.
"Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," ungkap Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Selayar Aipda Hasan, dikutip dari Kompas.com.
Penelusuran Kompas TV menemukan nama Asdianti Baso yang terkait perusahaan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Profil LinkedIn Asdianti menunjukkan, ia adalah direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort.
Sebelumnya, Asdianti adalah Sales Consultant sebuah perusahaan properti bernama Baso Bali Property.
Akun media sosial-nya menunjukkan, Asdianti dulu memang agen properti yang sering menjajakan villa di Bali.
Pada 2016 Asdianti pernah menawarkan penyewaan sebuah villa di Bali dengan harga Rp 250 juta per tahun.
Ia juga pernah menawarkan kompleks villa seluas 4,1 meter persegi seharga 2,75 juta dollar Amerika.
Habitat Penyu Terancam Punah
Pulau Lantigiang mendadak membuat geger. Pasalnya pulau kosong yang menjadi bagian Desa Jinato di Kabupaten Selayar ini dijual senilai Rp900 juta.