TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri ke-25 menggantikan Idham Azis.
Sigit yang dulunya ajudan Presiden Jokowi resmi berpangkat Jenderal Polisi setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Usai dilantik jadi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, sesepuh, dan senior atas terselenggaranya pelantikan dirinya menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Hal itu diungkapkan Listyo usai dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta,
"Kami ucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dari masyarakat, sesepuh, senior dan seluruh anggota Polri di mana pun berada atas terlaksananya pelantikan ini," kata Listyo.
Listyo pun menjelaskan, bahwa pelantikan dirinya sebagai Kapolri telah melalui proses panjang.
Tentunya, melalui surat dari Presiden Jokowi yang menunjuk dirinya sebagai calon tunggal Kapolri dan mengirimkan surat tersebut ke DPR.
Kemudian, Listyo juga menjalani fit and proper test di Komisi III DPR dan hingga akhir mendapat persetujuan.
"Maka hari ini secara resmi bapak Presiden telah melantik saya jadi Kapolri yang ke-25," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, pihaknya akan berupaya mewujudkan harapan masyarakat atas institusi Polri sebagaimana yang telah disampaikannya dalam fit and proper test.
Yakni, mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transpanransi dan keadilan).
"Ini komitmen kami bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindaklajuti sebagaimana dituangkan dalam rencana kami," jelas Listyo.
Mantan ajudan Jokowi
Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.
Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.
Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.
Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo Sigit diangkat sebagai ajudan presiden.
Saat itu, Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman mengajukan empat nama sebagai calon ajudan dan Jokowi langsung menunjuk Listyo Sigit.
Seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015, Jokowi memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal.
Dua tahun menjadi ajudan Jokowi, Listyo Sigit dimutasi menjadi Kapolda Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal.
Setelah itu, ia mendapat promosi sebagai Kepala Divisi (Kadiv Propam) pada 2018 dan resmi menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.
Kemudian, Listyo ditunjuk sebagai Kabareskrim oleh Idham Azis pada 6 Desember 2019.
Penunjukan itu dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama lebih dari sebulan sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
Biodata Listyo Sigit
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 sehingga kini ia berusia 51 tahun.
Dengan demikian, Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri termuda dibanding empat nama jenderal lain yang diajukan.
Listyo Sigit Prabowo adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.
Beberapa rekan seangkatannya adalah Brigjen Krishna Murti, Brigjen Fadil Imran, Irjen Pol M Iqbal, termasuk Brigjen Prasetijo Utomo, sosok jenderal yang membantu Djoko Tjandra.
Listyo Sigit adalah lulusan S2 Universitas Indonesia (UI) dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.
Pada 2019, Listyo Sigit bersama Wakapolri Gatot Eddy Pramono naik pangkat satu tingkat menjadi jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen).
Perjalanan karier Listyo Sigit
Perjalanan karier Listyo Sigit terbilang cukup moncer di angkatannya.
Setela lulus, karier Listyo dimulai sebagai anggota Polres Tangerang yang kala itu masih berpangkat Letnan Dua (Letda).
Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.
Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.
Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.
Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Saat itu, Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.
Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Pada tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Daftar Harta Kekayaan
Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/300 m2 di KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.650.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/58 m2 di KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 205 m2/180 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 3.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 320.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 975.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 869.735.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 8.314.735.000
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 8.314.735.000