Gugat Raffi Ahmad, Siapa Sebenarnya David Tobing ? Inilah Rekam Jejaknya Sebagai Advokat Publik

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut profil sosok David Tobing, seorang advokat publik yang gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan terkait berpesta setelah divaksin.

Berdasar penelusuran Tribunnews.com dalam Fanpage di Facebook, David Tobing merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Ia lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1990.

David Tobing melanjutkan pendidikannya mengambil Spesialis Notariat di perguruan tinggi yang sama.

Di tahun 2003 ia menuntaskan gelar Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UI.

Tak sampai di situ, pendidikan David Tobing diteruskan hingga bergelar Doktor Hukum di tahun 2010, lalu.

Kini ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

Sebelumnya, David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan.

Serta Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Advokat berusia 49 tahun ini juga pernah berkecimpung di sejumlah lembaga negara.

Di antaranya menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Lanjut di tahun 2013 sampai 2016, ia menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

Terakhir, David Tobing menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Lantas, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional.

Pemberian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.

Menanggapi sikap Raffi Ahmad beberapa waktu lalu, David Tobing mengambil sikap tegas dengan melayangkan gugatan PMH.

Halaman
123

Berita Terkini