Raffi Ahmad dan Ahok Hadiri Pesta di Tengah PSSB, Refly Harun : Itu Pelanggaran Luar Biasa

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad bersama sejumlah artis saat menghadiri pesat ulang tahun tanpa menerapkan protokol kesehatan, Rabu (13/1/2021) malam.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Raffi Ahmad, Ahok, dan sejumlah selebriti tertangkap kamera menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan.

Padahal Jakarta saat ini sedang pemberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

Banyak kalangan yang menyayangkan dan mengkritik, karena mereka adalah tokoh dan selebriti yang banyak penggemar.

Pesta itu dalam rangka perayaan ulang tahun seorang pengusaha di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai adanya pelanggaran luar biasa karena terjadi ketika Jakarta memberlakukan PSBB ketat dari 11-25 Januari 2021.

"DKI sedang mengadakan pengetatan PSBB tapi ada pesta seperti ini, maka harusnya itu pelanggaran yang luar biasa, tapi kira-kira polisi mau tidak menindak lanjutinya secara tegas, atau sekadar mengklarifikasi saja?," ucap Refly Harun.

Baca juga: Raffi Ahmad Dapat Banyak Teror Sebelum Divaksin Covid, Suami Nagita Teguhkan Pendirian: Jangan Takut

Lebih lanjut, Refly Harun mempertanyakan penegakkan hukum untuk peristiwa Raffi Ahmad bersama Ahok ini.

"Apakah penegak hukum akan memeriksa Ahok, Raffi, dan teman-temannya untuk menunjukkan bahwa penegak hukum tidak tebang pilih?," tegas Refly Harun.

Sejumlah selebriti ikut pesta yang digelar Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021) malam.

Tampak sejumlah public figure di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Anya Geraldine, Uus, Gading Marten, Nagita Slavina dan lain sebagainya.

Refly Harun menilai, seharusnya Raffi Ahmad dan Ahok yang telah terkenal di Indonesia, bisa memberikan contoh soal vaksinasi Covid-19 karena saat ini masih banyaknya keraguan masyarakat.

"Padahal diharapkan menjadi frontliner, memberikan contoh, tapi sayangnya dia tidak menjaga sikap setelah mendapatkan vaksinasi dan tidak menjaga protokol kesehatan dan itu tertangkap basah oleh kamera," jelas Refly Harun.

Tak hanya itu, Refly Harun lantas menyoroti dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Raffi Ahmad.

"Kalau kita mau bicara equality before the law, pelanggaran seperti ini diproses oleh kepolisian karena tetap pelanggaran juga," aku Refly Harun dilansir pada Jumat (15/1/2021).

Refly lantas menyebutkan bunyi pasal 93 yang bisa dikenakan untuk peristiwa ini.

"Kalau kita bicara tentang pelanggaran pasal 93 itu kalau mau diterapkan ke semua orang, bunyinya adalah, mereka yang tidak mematuhi penyelenggaraan kesehatan masyarakat, atau menghalang-halangi penyelenggaraan kesehatan masyarakat dapat diancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta," imbuh Refly Harun.

Baca juga: Pastikan Bayi Lina Dapat Warisan, Sule Sentil Teddy Pardiyana: Yang Penting Sekarang Nafkahi Anak

Kendati demikian, Refly Harun menuturkan ia bukanlah penggemar sanksi pidana.

Untuk itu, ia menilai penerapan hukuman pidana dari pelanggaran tersebut hanya akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat karena setiap hari pasti terjadi pelanggaran di mana-mana.

Tanggapan Polisi

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo memastikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut serta dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Pesta yang berlangsung di sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan itu viral di media sosial lantaran mayoritas pesertanya tidak menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa contohnya adalah tidak menggunakan masker dan tak menerapkan jaga jarak.Sebelum pesta digelar, Raffi Ahmad juga baru saja mendapat suntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi.

"Ya betul ada Pak Ahok juga datang," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Dari keterangan saksi memang ada acara private lah, acara keluarga di situ," kata Sujarwo, Kamis (4/1/2021).

"Dari keterangan beberapa yang ada di situ kita peroleh penjelasan itu ada acara ulang tahun pemilik rumah," tambahnya.

Kepada polisi, pemilik rumah mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.

"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.

Dalam foto-foto yang beredar, Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kata Refly Harun Saat Ahok & Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes: Apa Penegak Hukum Tak Tebang Pilih

Berita Terkini