Komnas HAM Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat Dari Tewasnya Laskar FPI, FPI Tak Puas 'Janggal'

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati

Adapun seperti diketahui, temuan Komnas HAM ini diumumkan pada Jumat (8/1/2021) kemarin.

Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari itu.

Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Japek.

Sedangkan, tewasnya empat laskar FPI lainnya disebut masuk pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat , yakni saat sudah diamankan di mobil polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesimpulan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI: Ada Baku Tembak dan Bukan Pelanggaran HAM Berat.

Berita Terkini