Keluarga Laskar FPI yang Ditembak Mati Ingin Seret Polisi ke Pengadilan HAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi.

Keempat, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standard Hak Asasi Manusia.

"Laporan Penyelidikan ini akan di sampaikan kepada Presiden dan Menkopolhukam. Komnas HAM RI berharap pengungkapan peristiwa kematian enam Laskar FPI secara transparan, proses keadilan yang profesional dan kredibel," kata Anam. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini