TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kebakaran yang menewasnya pemilik dan dua karyawan toko Polaris Jaya di Jalan Urif Sumaharjo kawasan Nasional Prabumulih Utara kota Prabumulih beberapa waktu lalu,
salah satu penyebabnya karana ruko diduga tak sesuai standar, tak punya tangga darurat maupun pintu darurat di bagian belakang.
Tidak hanya ruko tersebut namun berdasarkan pantauan Tribunsumsel.com di kota Prabumulih terdapat puluhan ruko yang tak sesuai standar keselamatan.
Selain itu juga, banyak tempat usaha di Prabumulih bahkan tidak menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk antisipasi jika terjadi kebakaran.
Menanggapi itu Walikota Prabumulih H Ridho Yahya menegaskan dirinya akan memerintahkan dinas terkait untuk sosialisasi, meninjau alias sidak ke ruko-ruko dan kerjasama dengan pihak ketiga atau perusahaan agar tiap ruko memilikimemiliki Apar.
"Kita akan imbau dinas kita agar melakukan sosialisai, nanti kita koordinasi perusahaan-perusahaan agar nanti ada kerjasama untuk pemadam api itu," ujar Ridho beberapa waktu lalu.
Ridho juga mengimbau seluruh toko, tempat usaha, perusahaan dan pusat keramaian hingga masyarakat agar menyiapkan Apar sehingga ketika ada peristiwa kebakaran bisa diantisipasi segera.
"Itu kan penting untuk antisipasi kebakaran," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih, H Andriansyah Fikri mengatakan jika kejadian kebakaran di ruko yang tak sesuai standar bukan kali pertama terjadi namun sebelumnya pernah terjadi.
"Jadi kalau kebakaran di lantai bawah maka penghuni di atasnya tidak bisa kemana-mana karena terjebak," ujar Fikri, Minggu (10/1/2021).
Fikri mengungkapkan, terkait banyaknya ruko di kota Prabumulih tak sesuai standar akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Orang nomor dua di kota Prabumulih itu menuturkan dirinya akan mengimbau Dinas Pemukiman dan PUPR serta lainnya untuk penertiban tersebut.
"Tangga darurat dan pintu belakang itu penting karena sudah sering kejadian seperti ini, inu tentu jadi perhatian kami dan akan kami minta instansi terkait mendatangi pemilik-pemilik ruko," katanya.
Jika sudah lengkap memenuhi standar maka ketika ada musibah kata Fikri, maka pemilik toko bisa keluar menyelamatkan diri.
"Biasanya ruko tak sesuai standar itu ruko lama, karena kalau baru pasti harus memenuhi itu ketika mengurus izin," lanjutnya.
Lebih lanjut suami Hj Reni Indayani ini mengimbau kepada masyarakat yang baru membangun ruko di kota Prabumulih hendaknya melengkapi tangga darurat, pintu keluar belakang dan lainnya.
"Sediakan Apar dan harus sesuai standar dan instansi terkait perizinan agar jangan memberikan izin sebelum sesuai," jelasnya