Kondisi Terkini Rizieq Shihab yang Nyaris Pingsan di Tahanan, Harus Bernafas Dengan Dibantu Oksigen

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto penampilan terbaru Rizieq Shihab menyebar cepat di media sosial. Pada foto yang tersebar, tampak petugas memeriksa kesehatan Rizieq Shihab.

"Sudah keluar (status) tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya, Rizieq," kata Andi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.

Sebab berbeda dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Ajukan Pembantaran

Berita Terkini