Tak Ada Ampun, Pemerintah Bakal Bubarkan Organisasi yang Mirip Dengan FPI, Polri Siap Tindak Tegas

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.

"Akhirnya dipilih Front Persaudaraan Islam tapi khirajnya tetap sama (dengan FPI)," tambahnya.

Adapun para deklaratornya, dikatakan Sugito tak akan jauh berbeda dengan Front Persatuan Islam yang sempat diumumkan sebelumnya.

"Nanti akan ada (deklarasi lagi) dalam waktu dekat ini," ujar Sugito.

Sebelumnya dalam Front Persatuan Islam, ada sejumlah nama yang menjadi deklarator.

Berikut daftar nama deklatornya:

- Habib Abu Fihir Alattas

- KH. Tb. Abdurrahman Anwar

- KH. Ahmad Sabri Lubis

- H. Munarman

- KH. Abdul Qadir Aka

- KH. Awit Mashuri

- Ust. Haris Ubaidillah

- Habib Idrus Al Habsyi

- Ust. Idrus Hasan

- Habib Ali Alattas, S.H.

- Habib Ali Alattas, S.Kom.

- H. I Tuankota Basalamah

- Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

- H. Baharuzaman, S.H.

- Amir Ortega

- Syahroji

- H. Waluyo

- Joko

- M. Luthfi, S.H.

Penulis: Igman/Reza Deni

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Pemerintah Bisa Membubarkan dan Melarang Kegiatan Ormas yang Mirip FPI

Berita Terkini