Kuasa Hukum Jelaskan Mengapa Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Diwakili 20 Kuasa Hukum

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab tak hadir di sidang praperadilan

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).

Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.

Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 20 Kuasa Hukum Hadiri Sidang Praperadilan, Rizieq Shihab Tak Bisa Datang ke PN Jakarta Selatan

Berita Terkini