Mahfud MD Buka Suara Terkait Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab yang Bakal Dilanjutkan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.

TRIBUNSUMSEL.COM - Mahfud MD buka suara terkait kasus chat mesum Rizieq Shihab yang bakal dilanjutkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut berkomentar terkait dibukanya kembali kasus chat mesum Rizieq Shihab.

Mahfud MD meminta semua pihak untuk menunggu proses kelanjutan kasus tersebut di polisi.

Hal ini dikatakan Mahfud MD lewat akun Twitter saat menanggapi cuitan Dosen Program Studi Ilmu Politik FISIP UMJ, Ma'mun Murod, Sabtu (2/1/2020).

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Hakim memutuskan untuk mencabut SP3 kasus chat mesum yang menimpa Imam Besar FPI tersebut bisa dilanjutkan.

Gugatan praperadilan itu dilayangkan ke PN Jaksel pada 15 Desember 2020 dengan nomor register perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel. Gugatan diajukan oleh pria bermana Jefri Azhar.

Kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio menyebut, sidang putusan tersebut telah selesai.

Hasilnya, hakim memutuskan SP3 kasus chat mesum dicabut dan dilanjutkan ke penyidikan.

"Hasilnya, proses hukumnya dilanjutkan kembali untuk Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab," kata Febriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Ia berharap putusan praperadilan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.

"Agar semua jelas dan tidak ada lagi prasangka bahwa ini setingan untuk memojokkan ulama atau kriminalisasi, dan kepercayaan publik terhadap Polri tercipta kembali," kata dia.

Kemudian, Ma'mun Murod menulis cuitan dengan mempertanyakan alasan kenapa kepolisian membuka kembali kasus tersebut.

"Setahu saya kasus chat mesum MRS sudah SP3, juga sudah memakan korban bernama Mas Hermansyah ahli IT ITB yg berhasil membuktikan bhw video chat itu tipu2."

"Kenapa kepolisian membukanya lagi?" cuit Ma'mun Murod lewat akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Halaman
1234

Berita Terkini