Gisel dalam Keadaan Mabuk Saat Rekam Hubungan Asusilanya dengan MYD di Hotel Medan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia atau Gisel setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat rekam hubungan asusilanya dengan MYD, Gisel ternyata dalam keadaan mabuk.

Hal tersebut diakui sendiri oleh Gisel kepada penidik polisi.

Seperti diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan tersangka dalam kasus video syur, Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, video direkam di salah satu hotel di Kota Medan pada tahun 2017 silam.

Adapun Gisel yang sekarang berstatus janda, bercerai dengan Gading Marten pada 2019.

Polisi menyatakan Gisel sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan ranjang bersama MYD di salah satu hotel di kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol).

Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya pun mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.

Adapun polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial.

Kini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Nama Nobu mendadak terkenal
Halaman
12

Berita Terkini