Berita Kriminal Palembang

Simpan Minuman Keras, Perempuan Muda Ini Mengaku Untuk Hangatkan Badan, Tidur Lebih Nyenyak

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengamanan miras di Kota Palembang, pada giat Selasa (29/12/2020) malam. Seorang perempuan muda menyimpan miras di kamarnya dan beralasan untuk menghangatkan badan.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan berinisial CL (23) warga Km 12 kedapatan menyimpan kurang lebih enam botol miras di kamarnya. Alasannya untuk menghangatkan badan, tidur lebih nyenyak.

"Saya minum karena biar enak saat tidur, lebih nyenyak, dan saya tidak aneh-aneh," katanya singkat.

Sementara itu 361 botol miras (minuman keras) tanpa izin berhasil disita Satpol PP Provinsi Sumatral Selatan (Sumsel) dibantu TNI dan Polri.

Razia tersebut dilakukan ditempat hiburan dan berbagai penginapan yaitu Inul Vista Karaoke, Happy Puppy Karaoke dan Amelia kost yang berada di Jalan Dwikora Ilir Barat I Palembang serta beberapa tempat hiburan dan penginapan lainya, pada selasa (29/12/2020) pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra mengatakan, pengunjung dan pengelola untuk mentaati protokol kesehatan, dan juga agar masyarakat tidak membuat kerumunan di malam tahun baru yang bisa menimbulkan cluster baru, termasuk minum - minuman keras tanpa izin akan disita petugas.

"Pada giat kita kali ini, kita dapati minuman keras tanpa izin, kemudian miras tersebut berhasil diamankan sebanyak 135 botol dari berbagai tempat hiburan dan penginapan, terdiri dari minuman beralkohol di atas 2 - 5 % golongan A B Dan C kita amankan," ujarnya, Rabu (30/12/2020) dinihari.

Ia menjelaskan, selanjutnya untuk minuman yang disita akan dilakukan proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kemudian untuk pengelola yang merasa minuman keras miliknya disita petugas harap mengikuti sidang tipiring.

"Setelah itu baru bisa diputuskan sangksi atau dendanya," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkini