Kata PKS Soal Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI : Menunjukkan Langkah Mundur

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf

Mahfud mengatakan, sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai organisasi masyarakat.

Namun, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya.

"Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing," ujar Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Langkah Mundur dan Cederai Amanat Reformasi

Berita Terkini