Mahfud MD : Kamu Seorang Pejabat atau Siapapun Dipanggil oleh Polisi itu Tidak Usah Panik

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

Tak tanggung-tanggung, Emil bahkan meminta Mahfud bertanggung jawab atas semua kekisruhan Rizieq.

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucap Emil.

Baca juga: Kalah Taruhan, Suami Serahkan Istri Sendiri untuk Layani Teman-teman, Diancam dengan Cairan Asam

Pembelaan Mahfud

Opini Emil ini memantik Mahfud untuk angkat bicara. Ia pun membubuhkan cuitan melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) malam.

Mahfud menyatakan siap bertanggung jawab atas tuduhan sebagai "biang" kekisruhan ini.

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.

Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW

Dalam cuitan lainnya, Mahfud memperlihatkan link dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI. Link ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.

Mahfud mengatakan, bahwa dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq. Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.

"Di mana salahnya? Dia, kan, tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud.

Pembelaan Mahfud ini sontak mengundang perhatian Emil. Mantan Wali Kota Bandung ini pun membalas cuitan Mahfud.

Emil mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat dalam kasus ini. Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat semestinya mempunyai tanggung jawab bersama terkait kasus Rizieq.

"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggungjawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.

Halaman
123

Berita Terkini