TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 Devi Harianto SH MH-H Darmadi Suhaimi SH (DHDS) memastikan telah melakukan laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut, terkait keberatan Paslon DHDS dengan hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar KPU Kabupaten PALI.
Calon Bupati (Cabup) Devi Harianto SH mengatakan, bahwa pihaknya Kamis (17/12/2020), telah mendaftarkan laporan keberatan ke MK atas hasil rekapitulasi yang digelar, Selasa (15/12) kemarin untuk bisa ditindaklanjuti.
"Hari ini kita sudah daftarkan laporan ke MK. Untuk poin-poinya, kita belum bisa menjelaskannya. Tunggu saja proses selanjutnya," ungkap Devi, Kamis (17/12/2020).
Sementara, Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan info laporan tersebut.
Meski demikian, batas waktu untuk paslon mendaftarkan laporan ke MK hingga Jumat (18/12/2020) besok.
Apabila tidak ada pihaknya akan melakukan penetapan paslon yang memenangkan Pilkada PALI.
"Kita berikan waktu hingga tiga hari dari rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Biasanyo ada surat pemberitahuan dari MK terkait materi gugatannyo, jika memang ada gugatan," terangnya (SRIPOKU/REIGAN)
Bawaslu PALI Siapkan Data
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyebutkan bahwa tahapan hasil rekapitulasi suara Pilkada PALI sah sesuai aturan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI.
"Bawaslu PALI memastikan proses penghitungan suara hasil pemungutan suara pada Pilkada PALI 9 Desember lalu sesuai mekanisme." ujar Heru Muharam Ketua Bawaslu PALI melalui divisi SDM Basrul SAP, Rabu (16/12/2020).
Terkait adanya keberatan salah satu Paslon, menurutnya, itu sah-sah saja dan ada salurannya yaitu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana, langkah tersebut sangat dihormati untuk mencari keadilan ke MK dari pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pilkada.
Basrul juga menyebut bahwa apabila memang terjadi ada gugatan ke MK, Bawaslu selaku pihak terkait juga akan mempersiapkan data sesuai tupoksi Bawaslu.