Fadli Zon Sebut Rizieq Shihab Mendapatkan Diskriminasi Hukum Karena Ada Pihak yang Dendam

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman acungkan jempol sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.

Pasalnya, bukan hanya penembakan mati yang menurutnya menyalahi Pancasila, tetapi juga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab masih sumir saat ini.

"Sebagai negara Pancasila dan merunut pada sila kedua, yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab', tentu kita harus mengutuk peristiwa tersebut," ungkap Fadli Zon.

"Seperti yang kita tahu, Habib Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya atas satu kesalahan yang masih sumir," ujarnya.

"Saya mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait diskriminasi hukum pada Habib Rizieq Shihab," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Habib Rizieq Diduga Mendapatkan Diskriminasi Hukum, Fadli Zon Menyebut Ada yang Dendam dengan HRS, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/15/habib-rizieq-diduga-mendapatkan-diskriminasi-hukum-fadli-zon-menyebut-ada-yang-dendam-dengan-hrs?page=all.

Berita Terkini