TRIBUNSUMSEL.COM - Fadli Zon menyebut Rizieq Shihab mendapatkan diskriminasi hukum usai ditahan pihak kepolisian.
Ia menilai, itu dilakukan karena ada pihak yang dendam terahadap sosok Rizieq Shihab.
Penahanan langsung terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan disesalkan Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra itu pun menduga Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan diskriminasi hukum lantaran ada sejumlah pihak yang dendam dengan HRS.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon lewat channel youtube miliknya @fadlizon pada Senin (14/12/2020).
"Pada 13 Desember kemarin, kita mendengar sebuah keputusan bahwa Habib Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian," ungkap Fadli Zon.
"Habib Rizieq sebelumnya dinyatakan sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan," tambahnya.
"Tentu saja berita ini sangat mengejutkan karena Habib Rizieq adalah seorang tokoh ulama terkemuka dan terhormat yang memiliki banyak pengikut dari Sabang sampai Merauke," jelas Fadli Zon.
Hal tersebut secara langsung disesalkan Fadli Zon.
Apalagi kerumunan tidak hanya terjadi di Petamburan, tetapi sejumlah wilayah.
Namun, walau pelanggaran protokol kesehatan terjadi, pihak Kepolisian menurutnya telah pilih kasih.
Sebab menurutnya, pihak Kepolisian tidak menindak pelanggar protokol kesehatan lainnya.
"Kita merasakan ketidakadilan di kasus ini. Kenapa begitu banyak kerumunan yang terjadi di berbagai tempat di banyak daerah, tetapi seperti yang ditarget adalah Habib Rizieq Shihab," ungkap Fadli Zon.
"Kita juga tahu ada banyak peristiwa yang terjadi di mana puncaknya adalah pembunuhan dan pembantaian yang keji pada enam orang laskar FPI," jelasnya.
Penembakan mati enam anggota Laskar Khusus FPI itu secara langsung dikecamnya.