Pemerintah Jelaskan Kenapa Tidak Menerima Bantuan BLT UMKM Meski Daftar, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Berita Terkini