TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Mabes Polri menyatakan ada sekitar 13.000 kotak amal yang diduga digunakan untuk pendanaan operasional gerakan radikal.
Sebanyak 4.000 kotak amal diantaranya tersebar di Lampung.
Kotak amal ini diduga menjadi sumber dana kegiatan aksi kelompok radikal.
Kotak amal ini diperkirakan tersebar di minimarket dan rumah makan.
Ketua Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Lampung, Gus Dimyathi mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya dengan Densus 88, diketahui kotak amal itu tidak ditemukan di area masjid dan musalah.
“Kami memastikan, kotak amal yang ada di masjid dan mushala, itu klir,” kata Dimyathi saat dihubungi, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Terungkap Modus Kelompok Radikal Kumpulkan Dana, Bentuk Ribuan Yayasan dan Sebar Kotak Amal
Dimyathi memastikan tidak ada kotak amal yang tersebar di masjid dan mushala yang digunakan sebagai kamuflase pendanaan gerakan kelompok radikal tersebut.
“Kotak amal itu tersebar di minimarket,” kata Dimyathi.
Dari hasil konfirmasi dengan Densus 88, diketahui kotak amal itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pringsewu, Kota Metro, dan Lampung Timur.
Untuk kotak-kotak amal yang tersebar di masjid dan mushala, Dimyathi menambahkan, pihaknya memiliki standar agar data pemilik kotak amal itu terverifikasi.
“Ini yang harus dijelaskan di publik, yang 4.000 (kotak amal) itu bukan di masjid dan mushala,” kata Dimyathi.
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Lampung, Firsada mengatakan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan kotak amal yang digunakan sebagai sumber pendanaan gerakan kelompok radikal.
Baca juga: Dua Polisi Polres Lubuklinggau Dipecat Karena Bolos Kerja, Upacara PDTH pun Tidak Dihadiri Keduanya
“Kami sedang memeriksa apakah bentuk kotak amal itu disalahgunakan oleh ormas tertentu,” kata Firsada.
Firsada menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kesahihan yayasan maupun ormas yang tercantum dalam tiap kotak amal yang dianggap mencurigakan.
“Kami akan pastikan apakah terdaftar di Kemenkumham atau Kemendagri dan juga apakah terdata di kami,” kata Firsada.