Beliau mengungkapkan bahwa diperkirakan jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibandingkan tahun 2019.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/10/2020).
Jumlah formasi yang lebih banyak tersebut dikarenakan pada tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS. "Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.
Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2019 ada sebanyak 152.286.
Terkait dengan pengumuman resmi pembukaan CPNS 2021, Andi mengaku belum bisa mengungkap tanggal pasti.
"Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan.
Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia. Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berfokus menyelesaikan tahap akhir penerimaan atau pengadaan CPNS untuk formasi tahun 2019. "Proses penerimaan CPNS baru formasi tahun 2019 ini sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19," ujar dia.
Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021, berikut ini persyaratan umum dan dokumen yang harus disiapkan:
Dokumen yang harus disiapkan
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN adalah sebagai berikut:
Pas Foto berwarna berlatar belakang merah
Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi
Akun KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip nilai