FPI Beberkan Pertemuannya dengan Komnas HAM, Buntut Penembakan 6 Laskar oleh Polisi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait penyerangan simpatisan pemimpin FPI Rizieq Shihab terhadap polisi, Senin (7/12/2020)

Setelah diautopsi, keenam korban hendak dibawa pulang untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Aziz membenarkan tim kuasa hukum turut mengawal kepulangan korban.

"Lumayan banyak, kita ada lima atau enam pengacara," katanya.

Ia menyebutkan korban akan dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) siang.

Menurut Aziz, prosesi pemakaman akan diserahkan sesuai keputusan keluarga masing-masing korban.

"Akan ada prosesi pemakaman, ada yang di Megamendung, ada yang di wilayahnya masing-masing sesuai yang diinginkan keluarga. Kita menghormati pihak keluarga," papar Aziz.

Lihat videonya mulai menit 3.00:

Komisi III DPR Minta Kepemilikan Senpi Diusut

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menanggapi kasus penembakan enam anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (8/12/2020).

Jazilul kemudian mendukung upaya penyelidikan kasus tersebut dan meminta polisi segera menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan.

"Sambil menunggu, Komisi III juga akan meminta kejelasan dari kepolisian selaku mitranya," kata Jazilul Fawaid.

"Sambil menunggu semua itu, hendaknya polisi melengkapi penjelasan dari bukti-bukti yang ada," lanjutnya.

Jazilul menekankan bukti yang harus segera diusut adalah soal senjata api yang dipegang laskar FPI.

Diketahui polisi meletuskan tembakan kepada para simpatisan Habib Rizieq tersebut karena tengah diancam dengan senjata api.

Halaman
123

Berita Terkini