TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota polisi menembak mati enam pengawal Habib Rizieq Shihab di jalan Tol Cikampek.
Tindakan menembak mati karena pengawal Habib Rizieq diduga melawan polisi.
Kapolri Jenderal Idham Azis perintahkan anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.
Anggota wajib mengenakan helm dan rompi anti peluru
Hal tersebut terkait dengan kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati oleh petugas kepolisian di tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Perintah Kapolri itu disampaikan melalui sebuah Surat Telegram yang ditujukan untuk para Kapolda.
Dituliskan bahwa saat ini terdapat dua kasus yang terjadi.
Yaitu kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif.
Serta kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak oleh anggota polisi di Tol Cikampek.
Oleh karena kejadian tersebut, pihaknya memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.
"Tingkatkan pengamanan mako (markas komando), pos polisi, asrama, dan rumah sakit Polri," kata Idham Azis.
Lalu agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob di wilayah yang terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
"Berikan arahan kepada seluruh anggota agar mengenakan helm, rompi anti peluru, dan bersenjata," katanya.
Lalu lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk ke mako, asrama, pospol, termasuk kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector.
Kemudian berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.