Dia pun prihatin dengan tindakan tersebut.
"Artinya kejanggalannya disitu. Dan kami yakin ini adalah Extra Judicial Killing sudah lah jangan diputar kemana-mana lagi ini Extra Judicial Killing," katanya.
Senjata Api Rakitan
Perkembangan terbaru kasus baku tembak menewaskan Laskar Pengawal Rizieq Shihab, disampaikan Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Dua senjata api yang disita dari lokasi bentrok di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari, ternyata senjata api rakitan.
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Senjata api rakitan itu, kata Yusri, menggunakan peluru berukuran 9 milimeter.
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribun Jakarta