TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas IIB Kota Baturaja Kabupaten OKU, diringkus tim macan putih Satres Narkoba Polres Prabumulih.
PNS tersebut yakni Asan Basri (41) warga Jalan Raya Sungai Medang RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
Pria yang bertugas sebagai penjaga keamanan Rupbasan OKU ini diringkus ketika melintas di Jalan Sungai Medang - Tanjung Dalam Kecamatan Cambai kota Prabumulih, pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 18.00.
Asan Basri yang sebelumnya pernah diringkus menjadi pemakai narkoba jenis sabu pada tahun 2015 kembali mengulangi dan tak kapok.
Dari tangan Asan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,71 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak hanya Asan, peruhas juga meringkus Andri Januardi (28) yang merupakan keponakan tersangka.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Asan dan Andre bermula ketika jajaran anggota Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi mendapat informasi seringnya narkoba masuk dari Kabupaten Pali.
Menindaklanjuti laporan itu tim kemudian melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang.
Saat melakukan giat tersebut ada dua warga mengendarai motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI dengan gelagat mencurigakan.
Mendapati itu petugas langsung melakukan penggeledahan, dan benar saja. Petugas mendapati sabu-sabu paket 200 ribu seberat 0,71 gram yang di simpan di dalam celana dalam keponakan Asan.
Kepada petugas kepolisian, Asan mengungkapkan jika barang haram itu dibelinya bersama keponakannya dari rumah bandar bernama Herman di Pengabuan Kabupaten Pali.
"Kami beli satu paket seharga Rp 200 ribu, tapi kami dapat bonus pakai sabu di rumah Herman sehingga kami pakai sabu juga di rumah Herman," ungkap Asan dijadapan polisi saat realise, Senin (7/12/2020).
Asan menuturkan, ia dan keponakannya Andre membeli sabu untuk merayakan ulang tahunnya dan rencana akan dipakai di kebun karet miliknya. "Tahun 2015 saya pernah pakai dan ditangkap, saya dipenjara satu tahun lalu lama berhenti pakai sabu.
Kemudian saya kecanduan lagi, baru satu tahun ini saya menjadi pemakai lagi," kata pria yang mengaku pernah bertugas di Rutan Kelas IIB Prabumulih itu.
Sementara Andre menambahkan, dirinya yang mengajak sang paman membeli sabu ke Pali dan menggunakan uang miliknya dengan rencana dipakai di kebun.