"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."
"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE: Rizieq Shihab dan Menantu Kembali Dipanggil Polisi Senin, 7 Desember 2020, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/04/update-rizieq-shihab-dan-menantu-kembali-dipanggil-polisi-senin-7-desember-2020?page=all.