Berita Palembang

Keluarga Tunggu Kedatangan Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat Muba, Istri Menjemput ke Lokasi

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga menunggu jenazah Irwandry (36) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nang Ayu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, Jumat (4/12/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hilang lebih dari 24 jam, pasca kecelakaan tabrakan speedboat di Sungai Lalan Musi Banyuasin, Irwandry (36) serang speedboat Wawan Putra ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 14.45 WIB.

Seorang laki-laki keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan kalau korban telah ditemukan dan kondisinya telah meninggal dunia.

"Informasi yang saya dapatkan, kalau korban ditemukan sehabis salat Jumat tadi," ujarnya saat ditemui di rumah duka," Jumat (4/12/2020).

Informasi yang dihimpun korban saat ini sudah dievakuasi ke Puskesmas di TKP.

"Istri dan keluarganya masih berada di sana, dan belum tahu kapan dan jam berapa korban sampai di rumah duka," katanya.

Ia menuturkan, dari informasi yang ia dapatkan dari prediksi pawang di TKP korban akan ditemukan jam 03.00 tadi malam.

"Ternyata korban ditemukan pada sore hari ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan kalau ia tidak bisa bercerita banyak lantaran keluarga korban belum bersedia memberikan tanggapan mengenai korban.

Diketahui korban bernama Irwandry (36) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nang Ayu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

1 Kilometer dari TKP

Setelah dinyatakan menghilang selama 24 jam lebih, jasad korban hilang atas peristiwa tabarakan Speedboat Wawan Putra dengan Speedbot Semoga Abadi 04 di Depan Mura Primer P.17 Desa Agung Jaya Kecamatan Lalan Muba, Kamis (4/12/20) sekitar pukul 04.30 WIB kemarin.

Jasad Irwandry bin Rohim (36) warga Jalan Pakis Usman Lorong Prajurit Nang Ayu, Seberang Ulu 1 Palembang akhirnya ditemukan. Korban ditemukan, Jumat (4/12/20) sekitar pukul 14.45 WIB dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kapolsek Lalan IPTU Junardi, mengatakan korban Irwandy berhasil ditemukan setelah 24 jam lebih tenggelam. Korban diketahui terpental ketika berada didalam Speedboat pada saat tabrakan.

“Korban ditemukan telah meninggal dunia berada sejauh 1 kilometer dari lokasi tabrakan. Pencarian sendiri dilakukan oleh sejumlah tim gabungan dari Polsek Lalan, Polairud, Basarnas, BPBD Muba, dan pihak kecamatan,”kata Junardi.

Jenazah serang speedboat Wawan Putra saat dievakuasi oleh petugas gabungan, Jumat (4/12/2020). (SRIPO/FAJERI)

Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas P16 Desa Bandar Agung dan selanjutnya dibawa ke rumah duka. “Korban langsung di evakuasi ke puskesmas terdekat guna dilakukan pemeriksaan, selanjutnyA korban dibawa ke rumah duka,”jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini