Berita Palembang

Sopir Pajero Sport Tabrak Pengendara Motor di Jembatan Ampera, Statusnya Bisa Jadi Tersangka

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan di Jembatan Ampera, Selasa (1/12/2020)

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sopir mobil Pajero Sport BG 1917 PY yang terlibat kecelakaan dan menabrak sepeda motor Honda Revo BG 4382 ZQ, Selasa (1/12/2020), saat ini diamankan di Polrestabes Palembang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi melalui Kanit Lakalantas Iptu Malina mengatakan, saat ini pengendara mobil pajero sprot tersebut sudah diamankan untuk diminta keterangan.

"Menurut keterangan dari pengendara pajero sport tersebut pada saat kejadian ia sedang mengantuk sehingga berjalan terlalu kekanan dan menabrak motor tersebut," ujar Iptu Malina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).

Lanjut Malina menuturkan, saat ini anggotnya tengah melengkapi berkas untuk memeriksa saksi-saksi.

"Untuk sementara diduga pelaku bisa jadi tersangka, tapi saat ini kita masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan," katanya.

Ia melanjutkan, Imron (38) telah dipindahkan ke RSMH kota Palembang.

Kanit Lakalantas Iptu Melina menjelaskan status sopir Pajero Sport yang terlibat kecelakaan di atas Jembatan Ampera bisa menjadi tersangka, Rabu (2/12/2020). (TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN)

"Kondisi korban membaik dan sekarang sudah dipindahkan ke RSMH," bebernya.

Untuk barang bukti sudah diamankan di Pos Laka 603 Musi 2 Palembang.

Diketahui pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 917 PY bernama Rudy Darmawan (57) warga Jalan Jendral Sudirman, Palembang.

Korban pengendara sepeda Honda Revo BG. 4382 ZQ, bernama Imron (38) warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang.

Pengendara Motor Luka Parah 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Ampera, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1917 PY yang datang dari arah 7 Ulu hendak mengarah ke Bundaran Air Mancur .

Karena lepas kendali mobil tersebut menabrak mobil minibus Suzuki Carry BG 2312 NF yang berjalan dari arah berlawanan di TKP.

Setelah itu mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1917 PY kembali menabrak sepeda motor yang dari arah berlawanan yang datang dari arah air mancur .

"Akibatnya korhan luka-luka mengalami sakit pergelangan tangan kanan kiri patah, ketiak sebelah kanan luka goresan aspal, bibir bawah pecah, kening kanan luka robek, dengkul kanan luka lecet, kaki kiri patah dan korban dibawah ke RS Muhammadiyah Palembang," tutupnya.

Diketahui pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 917 PY bernama Rudy Darmawan (57) warga Jalan Jendral Sudirman, Palembang.

Korban pengendara sepeda Honda Revo BG 4382 ZQ, bernama Imron (38) warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang

Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Ampera, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 05.30 pagi.

Sebuah mobil Pajero Sport bernomor polisi BG 1917 PY menabrak beberapa pengendara yang sedang melintas di atas Jembatan Ampera.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkini