Rizieq sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Namun Rizieq tak hadir karena alasan sakit.
Rizieq memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Di RS itu, Rizieq disebut melakukan swab test yang dilakukan tim medis MER-C.
Saat diminta untuk melakukan swab test ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.
Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi. Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
Menurut Sarbini, hasil tes usap sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.