TRIBUNSUMSEL.COM - Reuni Alumni 212 dipastikan tak akan bisa digelar.
Polri tak memberikan ijin kegiatan tersebut dan siap tindak tegas para peserta reuni alumni 212 jika tetap menggelar kegiatan.
Kepolisian RI menegaskan akan membubarkan kegiatan reuni alumni 212 seandainya tetap diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Rabu 2 Desember 2020 besok.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono menegaskan tidak akan mentolerir dan mengizinkan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Awi juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berharap Polri akan membiarkan adanya kegiatan keramaian di Jakarta.
Bahkan, ia tak segan akan melakukan pembubaran jika massa masih nekat menggelar aksi.
"Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap. Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," tutup Awi.
Polri Tegas
Sikap tegas Polda Metro Jaya jika Imam Besar FPI, Habib Rizieq mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas sampai Selasa (1/12/2020) malam ini.
Namun, jika Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan.
Yaitu pihaknya akan melayangkan surat pangggilan kedua.
Habib Rizieq dan Hanif Alatas sedianya dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Mereka dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kasus kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
"Sampai saat ini, keduanya, MRS dan MHA belum datang dan belum ada konfirmasi ke penyidik. Kalau tidak datang juga sampai malam ini, maka kita akan langsung layangkan panggilan kedua. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan dilakukan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/12/2020) sore.
Meski begitu kata Yusri, penyidik akan tetap menunggu dan berharap Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa hari ini.
"Kami tunggu sampai malam ini. Mudah-mudahan mereka datang untuk MRS dan MHA," ujarnya.
Selain itu kata Yusri, penyidik juga menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq atau kuasa hukumnya, terkait alasannya jika memang tak bisa hadir Selasa hari ini.
"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," kata Yusri.
Yusri mengatakan jika Selasa hari ini Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak hadir, maka diharapkan agar datang memenuhi panggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (3/12/2020).
Seperti diketahui Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.
Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 14.40, Habib Rizieq dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Habib Rizieq Shihab.
Apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami. Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai hari Selasa ini," kata Tubagus saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (1/12/2020).
Karenanya Tubagus berharap, Habib Rizieq dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.
"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," kata Tubagus.
Karenanya kata dia, penyidik akan tetap menunggu kedatangan Habib Rizieq atau menunggu konfirmasi dari pihak Habib Rizieq, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.
"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," kata Tubagus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tampak menyiagakan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri.
Yiatu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), yang ikut datang ke Mapolda Metro Jaya mendampingi Habib Rizieq, Selasa (1/12/2020).
Sedianya Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa. Ia diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Pantauan Warta Kota, Selasa siang, ratusan anggota TNI-Polri yang berjaga itu, tidak hanya berada didalam Marko Polda Metro Jaya.
Tapi juga disebar di sejumlah titik sekitarnya. Mulai di pintu masuk hingga di gerbang depan Mapolda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman.
Selain itu, tampak pula sejumlah kendaraan taktis diparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mulai dari Barakuda, Water Canon dan puluhan motor trail, kendaraam pasukan bermotor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, disiagakannya personel dan kendaraan taktis mengantisipasi kemungkinan adanya massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq yang ikut datang.
"Kami sudah antisipasi pengamanan jika massa simpatisan HRS datang. Jika terjadi kerumunan akan kami lakukan tindakan tegas yakni dibubarkan paksa," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Rencananya, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas dan bagian Biro Hukum Front Pembela Islam (FPI), AY.
Pemeriksaan Imam Besar FPI tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul:10.00 WIB di ruang penyidik Kanit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun sampai pukul 12.15, Habib Rizieq belum tampak datang dan masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kita harapkan hari ini ketiga saksi bisa hadir untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Selasa hari ini. Jika tidak bisa hadir, tentunya harus ada penjelasan penyebab ketidakhadiranya" kata Yusri.
Ia berharap masyarakat dan para simpatisan Habib Rizieq untuk tidak ikut datang ke Mapolda Metro Jaya.
Karena katanya akan menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebar virus corona ditengah wabah Covid-19.
"Kami iimbau gak usah bawa pasukan atau massa. Jangan membuat kerumunan, taati hukum dan sadar bahwa situasi saat ini masih pandemi Covid-19 dan Jakarta masih dalam zona merah," ujarnya.
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sesuai surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum. Surat panggilan disampaikan langsung oleh penyidik ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11/2020).
Dalam surat itu, Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan peristiwa tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan karena menghasut untuk melawan kekuasaan umum dengan kekerasan, sesuai Pasal 160 KUHP.
Habib Rizieq diduga menghasut agar tidak menuruti peraturan undang-undang, serta tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Adapun tanggal pelanggaran kekarantinaan terjadi pada 13-14 November di Tebet Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat. (bum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Jika Tetap Digelar, Kegiatan Reuni 212 di Monas akan Dibubarkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/01/polri-jika-tetap-digelar-kegiatan-reuni-212-di-monas-akan-dibubarkan dan di Wartakotalive dengan judul Ditunggu hingga Malam, Ini Tindakan Polda Metro Jaya jika Habib Rizieq Mangkir Diperiksa, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/01/ditunggu-hingga-malam-ini-tindakan-polda-metro-jaya-jika-habib-rizieq-mangkir-diperiksa?page=all.