TRIBUNSUMSEL.COM - Sekjen HRS Centre, Ustaz Haikal Hassan alias Babe Haikal buka suara soal kabar keluarnya Rizieq Shihab dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Tak hanya itu, Babe Haikal pula berbicara soal tes swab Rizieq Shihab.
Babe Haikal mengaku pihaknya terus tersudutkan menyangkut soal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizeq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Habib Rizieq dikabarkan menolak untuk dilakukan tes swab oleh Pemkot Bogor dan lebih memilih melakukannya sendiri secara diam-diam.
Terbaru Habib Rizieq dikabarkan meninggalkan Rumah Sakit UMMI, Bogor, tempat dirinya dirawat beberapa hari terakhir tanpa sepengetahuan banyak orang, termasuk satgas Covid-19.
Baca juga: Suara Wali Kota Bogor Bima Arya saat Disebut Tak Beretika kepada Rizieq Shihab, Beberkan Ini
Baca juga: Ngeri, Istri Bacok Suami saat Asik Berduaan di Kamar, Setop saat Sabit Tersangkut di Kelambu
Baca juga: Fakta Dibalik Kecelakaan Tol Cipali, Selain Penumpang, Elf juga Berisi Motor dan Genset, Terbongkar
Dalam tayangan Youtube Official iNews, Minggu (29/11/2020), Babe Haikal mengatakan bahwa pihaknya bersama Habib Rizieq terus mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dan tersudutkan.
Dalam kesempatan itu, dirinya meluruskan bahwa Habib Rizieq tidak kabur atau pun meninggalkan Rumah Sakit UMMI secara diam-diam.
"Kenapa penyudutan ini terus tidak akan pernah berhenti," ujar Babe Haikal.
"Sampai kapan? Sampai Habib Rizieq wafat, sampai Habib Rizieq ditangkap baru selesai?" tanyanya.
Sementara itu terkait hasil tes swab dari Habib Rizieq yang dilakukan oleh Mer-C, Babe Haikal menyebut tidak harus menyampaikannya.
Menurutnya, hal itu menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
Terlebih dikatakannya bahwa apapun hasil tes swab Habib Rizieq, banyak yang akan tidak mempercayainya.
"Bahwa Presiden Indonesia Bapak Jokowi juga mengatakan itu hak prerogatif orang dong, hak pribadi," katanya.
"Sebab kita udah tahu serangan-serangan opini yang luar biasa, kalau diumumkan negatif 'ah bohong', kalau diumumkan positif 'sukurin'," ungkap Babe Haikal.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga memilih bungkam terkait keberadaan Habib Rizieq pasca meninggalkan RS UMMI.
Ia mengatakan tidak bisa mengungkapkan keberadaan Habib Rizieq dengan alasan tidak ingin terjadinya kembali kerumunan yang dilarang oleh pemerintah.
Dirinya hanya memastikan bahwa Habib Rizieq dalam kondisi yang baik-baik saja.
"Saya mengatakan bahwa beliau sudah berada di tempat yang aman, nyaman, dan tidak perlu kita publikasikan," kata Babe Haikal.
"Karena salah lagi kalau saya katakan di Petamburan, ntar semua orang berduyun-duyun ke Petamburan, kalau dikatakan di puncak, di pesantren, jutaan orang berkumpul lagi, salah lagi."
"Apa yang mesti kami lakukan sekarang? Kami selalu tersudutkan dalam kondisi kayak begini," pungkasnya.
Sesalkan Sikap Habib Rizieq, Mahfud MD Minta Kooperatif
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyesalkan sikap dari Imam Besar Front Besar (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyesalkan sikap Habib Rizieq yang menolak dilakukan tes swab dalam rangka penelusuran kontak penularan Covid-19.
Selain menolak, Habib Rizieq juga dinilai tertutup terkait dengan kondisi kesehatannya.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam, seperti yang dikutip dari Kompas Malam.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq justru dikabarkan melakukan tes swab secara diam-diam di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Bahkan terbaru, Habib Rizieq dikabarkan telah keluar dari Rumah Sakit UMMI tanpa sepengetahuan petugas satgas Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD mengakui bahwa memang pasien berhak untuk tidak mengungkapkan kondisi atau catatan kesehatannya.
Namun dikatakannya ada pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti pandemi Covid-19.
Dengan alasan tidak lain untuk mencegah penyebaran penyakit menular.
"Ada ketentuan khusus bahwa dalam keadaan tertentu menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kesehatan dan menurut Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," kata Mahfud MD.
"Maka catatan kesehatan seseorang bisa dibuka dengan alasan-alasan tertentu."
Tidak hanya kepada pasien, Mahfud MD juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang mencoba atau ikut menghalangi tugas dari pemerintah.
"Bahkan juga siapa yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat di mana petugas melakukan tugas pemerintahan, maka siapapaun bisa diancam juga dengan ketentuan kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 212 dan 216," tegasnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta kepada Habib Rizieq untuk kooperatif demi kebaikan dirinya sendiri, maupun warga lainnya yang sudah menjalin kontak dengannya.
"Kalau merasa dirinya sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," pinta Mahfud MD.
"Khusus untuk rumah sakit UMMI dan Mer-C itu juga akan dimintai keterangan," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal: