TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI melakukan rapid tes terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan hasil rapid test tersebut, penyelenggara dinyatakan reaktif akan dilakukan pergantian.
"Ada sekitar 50 orang lebih yang reaktif hasil rapid tes KPPS kemarin, dan semua yang reaktif tersebut akan kita ganti," ungkap Ketua KPU PALI, Sunario, Minggu (29/11/2020).
Rapid tes ini akan dilakukan satu kali, kemudian tidak ada yang disusulkan.
"PPK dan PPS tidak ada yang reaktif, yang reaktif itu hannya KPPS saja," jelasnya.
Baca juga: Paredi Oknum PNS Muba Simpan Ekstasi, Dicegat Polisi di Muara Lakitan Musirawas
Terkait penggantian, kata Sunario, disetiap desa dan kelurahan itu ada Calon PAW KPPS.
"Jadi, kita ngambil nomor urut berikutnya," jelasnya.
pengambilah sumpah KPPS itu akan dilaksanakan oleh Ketua PPS desa kelurahan.
"Itupun hanya ketua KPPS saja yg diambil sumpah, sedangkan untuk anggota KPPS akan diambil sumpah oleh ketua KPPS pada hari pemungutan sura jam 7 pagi." katanya. (SP/ Reigan)