TRIBUNSUMSEL.COM - Masih menjadi perbincangan, pencopotan baliho dan spanduk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Merupakan perintah Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, pencopotan baliho Rizieq Shihab tersebut .
Dudung Abdurachman menjelaskan awal mula mengapa ersonelnya bisa turun tangan mencopot baliho dan spanduk Rizieq.
Hal itu dibeberkan Dudung Abdurachman di Markas Kodam Jaya, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (23/11/2020).
Diungkapkan Dudung, awalnya tindakannya yang memerintahkan langsung TNI untuk mencabut baliho Habib Rizieq Shihab menuai pro dan kontra.
Kendati demikian dikatakan Dudung lebih banyak pihak yang setuju dengan langkahnya itu.
Dudung Abdurachman mengatakan pihak yang menentang pasti tak tahu kisah dibalik peristiwa tersebut dapat terjadi.
"Kritikan itu paling sedikit yang dukungnya banyak, yang mengkritik itu tidak tahu ceritanya bagaimana penurunan baliho," ucap Dudung Abdurachman, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Selasa (24/11/2020).
"Penurunan baliho itu udah 2 bulan dilakukan, itu Satpol PP, Polisi, dan TNI, bersama-sama kita lakukan," imbuhnya.
Dudung Abdurachman menjelaskan saat Satpol PP berusaha menurunkan baliho dan spanduk tak berizin Habib Rizieq Shihab, pihak FPI menentang.
Bahkan FPI memaksa Satpol PP untuk memasang kembali spanduk dan baliho tersebut.
"Nah kemudian yang menurunkan Satpol PP didemo oleh FPI, suruh pasang lagi," ucap Dudung Abdurachman.
"Lah emang dia siapa? Organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas Satpol PP, kok bisa takut sama mereka,"
"Mereka itu siapa? Saya tidak ingin ada kerasahan dengan membuat aturan menurut dia sendiri," imbuhnya gemas.
Dudung Abdurachman menegaskan Indonesia adalah negara hukum, setiap masyarakat diwajibkan mematuhi peraturan yang telah ada.