TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Viral video pencopotan baliho gambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Palembang.
Hal ini diketahui dari video pelepasan baliho yang viral di media sosial Instagram, Jumat (20/11/2020) malam.
Dikutip dari akun instagram @palembang_viral, nampak petugas gabungan turun tangan untuk melakukan pencopotan baliho tersebut.
Diduga baliho dengan gambar Rizieq Shihab yang terpampang besar itu ada di di Depan Universitas Bina Darma Plaju, Palembang.
"(tim) gabungan pelepasan baliho Al Habib Muhammad Rizieq," kata seseorang di video tersebut dikutip Tribunsumsel.com, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: TNI Diteriaki Woi Woi Mau Ngapain saat Copot Baliho Gambar Rizieq Shihab di Seberang Markas FPI
Baca juga: Baliho Gambar Rizieq Shihab Dicopot, Ada Rencana Dipasang Lagi ? Ini Kata FPI
Informasi yang dihimpun tribunsumsel.com ada dua lokasi penertiban pada Jumat (20/11/2020) malam.
Lokasi pertama ada di Jalan A. Yani Kelurahan 8 ulu Kecamatan SU I atau tepatnya di samping gedung kampus utama Universitas Bina Darma Palembang.
Lokasi kedua ada di Jalan Radial tepatnya di simpang empat lampu merah gedung Palembang Indah Mall (PIM).
Sementara itu berdasarkan keterangan tertulis yang diterima tribunsumsel.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji S.Ik mengatakan, penertiban itu adalah untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang.
Baca juga: Baliho Gambar Rizieq Shihab di Palembang Dicopot, Polisi : Langgar Etika Sosial dan Etika Hukum
Baca juga: VIRAL Video Baliho Gambar Rizieq Shihab di Palembang Dicopot, Lokasi Diduga di Kawasan Plaju
Baca juga: TNI Diteriaki Woi Woi Mau Ngapain saat Copot Baliho Gambar Rizieq Shihab di Seberang Markas FPI
Baca juga: Baliho Gambar Rizieq Shihab Dicopot, Ada Rencana Dipasang Lagi ? Ini Kata FPI
"Maka untuk menciptakan situasi aman dan kondusif itu adalah dengan melaksanakan penertiban baliho atau reklame Habib Muhammad Rizieq untuk menyikapi isu nasional," ujarnya.
Penertiban itu dilakukan oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas PRKP Palembang.
Sementara Pan Menwas Polrestabes Palembang Kompol Rivanda saat dikonfirmasi mengatakan, pencopotan baliho tersebut diduga melanggar etika sosial.
"Tujuan pencopotan baliho tersebut karena sudah melanggar etika sosial dan etika hukumnya di lapangan," ujar Rivanda, Sabtu (21/11/2020).
Rivanda menjelaskan, dalam pencopotan baliho tersebut tim gabungan sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Kita tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan pada saat melakukan kegiatan tersebut," tutupnya.