TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Beralasan jemput pacar, Ahmad Yusuf nekat melarikan motor milik Efrina Masdaini (30).
Kejadian bermula saat Ahmad Yusuf (30) yang merupakan teman Liwa Putra Pratama (20) meminjam motor tersebut dari Liwa Putra.
Atas kejadian Putra melaporkan Yusuf ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/11/2020).
Saat kejadian Putra sedang nongkrong di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kecamatan bukit Palembang, Rabu (11/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian bermula, saat Putra meminjam motor milik sepupunya Efrina.
"Itu motor punya keponakan saya, dan saya hanya meminjamnya untuk nongkrong bersama teman di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Putra warga Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (17/11/2020).
Kemudian datang terlapor Yusuf meminjam motor tersebut kepada saya untuk menjemput pacarnya.
"Saya percaya saja karena pelaku merupakan teman dan suka nongkrong bersama saya. Namun sudah beberapa jam dia tidak kunjung kembali dan saya hubungi juga tidak bisa," katanya.
Kemudian ia mendatangi rumah terlapor yang tidak jauh dari TKP tapi terlapor tidak berada di rumah.
"Saya menunggu itikad baik dari dia tapi hingga kini tidak ada kabar sehingga saya melaporkan dia ke polisi agar dia bisa bertanggung jawab atas ulahnya itu," jelasnya
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi mengenai penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BG 4460 ACM.
"Benar anggota SPKT kita menerima laporan mengenai penggelapan sepeda motor, untuk sekarang ini laporan sudah diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," tutupnya.