"Saya pernah melakukan aksi yang sama dan masuk penjara selama satu tahun," ungkapnya.
Sementara itu anggota Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Briptu M Subrata mengatakan, tertangkapnya pelaku saat sedang melakukan patroli di Kawasan Ulu.
"Saat sampai Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami mendapati adanya tindak pidana pencopetan terhadap korban, sehingga kita langsung membawa korban untuk membuat laporan polisi dan mengamankan pelaku untuk diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang untuk di proses secara hukum," tutupnya.