Sama seperti pengawas yang diberhentikan, 5 anggota PPS yang dipecat juga namanya ada dalam SK tim pemenangan calon.
"Kami tidak serta merta langsung memecat, setelah kami mendapat rekomendasi dari Bawaslu, kami lakukan klarifikasi, ternyata memang melanggar netralitas," kata Komisioner KPU Muratara, Handoko.
Handoko juga tidak bersedia menyebutkan SK tim pemenangan calon nomor urut berapa yang ada nama kelima anggota PPS yang dipecat tersebut.
"Kalau itu tidak bisa kami sebutkan, mohon maaf, informasikan saja ke publik bahwa mereka masuk dalam SK tim pemenangan salah satu calon,"