Pilkada OKU Timur 2020

Tak Ragu Pensiun Dini dengan Pangkat Kolonel, Cabup Ruslan Taimi : Hidup Itu Ada yang Ngatur

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Bupati (Cabup) Ruslan Taimi menyerahkan surat pemberhentian dari Presiden dan Satuan, kepada KPU OKU Timur, Kamis (5/11/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Kolonel Ruslan Taimi akhirnya resmi berhenti dari Satuan TNI.

Ia menyerahkan surat pemberhentian dari Presiden dan Satuan, kepada KPU OKU Timur, Kamis (5/11/2020).

Mengenakan kemeja putih-celana hitam, ia datang bersama Calon Wakil Bupati pasangannya, dr Herly Sunawan.

Ruslan mengaku tak ragu memutuskan untuk pensiun dini dari pangkat kolonel, dan ikut bertarung dalam Pilkada 2020 di OKU Timur.

"Hidup itu ada yang ngatur," ujarnya saat diwawancarai.

Ia mengatakan, sebenarnya Peraturan KPU (PKPU) dari pusat mengatakan cukup surat pemberhentian diri dari KASAD.

Namun ia telah mengurus surat pemberhentiannya sampai ke Presiden.

Baca juga: Besok Paling Lambat KPU Ogan Ilir Harus Terima Surat dari MA atau Paslon 2 Batal Ikut Pilkada

"Alhamdulillah surat Presiden pun tak butuh waktu lama. Cuma 2 hari," terangnya.

Hal ini sekaligus menepis isu adanya kabar yang beredar, jika Ruslan tidak akan mendapatkan surat pemberhentian itu.

Beredar kabar jika suratnya tak keluar, maka ia tak bisa mencalon.

"Alhamdulillah sudah selesai. Karena diisukan saya sulit dapat izin. Sampai tim saya drop gara-gara berita bohong. Ini yang dikhawatirkan masyarakat. Alhamdulillah surat pemberhentian sudah keluar," ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya kabar tersebut. Sehingga mereka dapat bertarung dengan fair dan adil.

Baca juga: PILPRES AS: Suara Joe Biden di Michigan Melonjak 138.000, Ternyata Salah Ketik, Ini Fakta Sebenarnya

"Target kemenangan kami 80 persen, Insya Allah," jelasnya.

Sementara itu, di saat yang sama dr Herly Sunawan juga menyerahkan surat pemberhentian sebagai Anggota DPRD OKU Timur.

Ia menyerahkan surat pemberhentian langsung dari Gubernur Sumsel.

"Pemberhentian DPRD dari Kabupaten tanggal 6 Oktober sudah keluar sebenarnya. Hari ini kita barengkan dengan pak Ruslan," jelasnya.

Berita Terkini