Meski Belum Wajib Rapid Test, Lokasi Objek Wisata di Palembang Tetap Terapkan Prokes Ketat

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi Klenteng Gie Hap Bio yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin, Talang Semut, Bukit Kecil yang bisa dijadikan lokasi wisata religi. Lokasi ini telah menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu setelah Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid test massal kepada setiap warga yang memasuki Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10/2020).

Rapid test dilaksanakan di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung.

"Mulai Senin (26/10/2020) besok di Tugu Raden Intan (pintu masuk dari arah Natar) dan exit tol pos polisi Sukarame (dari tol Trans Sumatra), masyarakat yang mau masuk Kota Bandar Lampung harus rapid test semua.

Jika reaktif tidak boleh masuk," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (22/10/2020).

Khusus untuk mengatasi Covid di Bandar Lampung ini, kemarin wali kota bersama jajarannya juga melakukan rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menko PKM, secara daring di Pemkot Bandar Lampung.

Dalam rapat itu, wali kota menjaskan langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk perkembangan Covid di Bandar Lampung.

Salah satu langkahnya adalah rapid test massal ini.

Wali kota meneruskan, nantinya di setiap titik pintu masuk Kota Bandar Lampung akan ada 10 petugas yang melakukan rapid test.

Pemkot menyediakan 5.000 alat rapid test untuk pelaksanaan selama 5 hari atau sampai 30 Oktober mendatang.

Pemkot bersama Satgas Covid juga akan memperketat penjagaan di tempat-tempat wisata, termasuk tempat hiburan dan rumah makan.

Sebanyak 650 personel yang dibagi 20 tim akan diturunkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat tersebut.

"Tiap hari tim akan patroli. Sampai swalayan juga kita pantau," jelas Herman HN.

Patut Prokes

Dalam kesempatan itu, wali kota juga kembali mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan termasuk saat momen libur panjang Hari Sumpah Pemuda dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Menjelang libur tanggal 28, 29 sampai 30 Oktober, saya minta kepada masyarakat Bandar Lampung agar laksanakanlah protokol kesehatan. Apalagi kita sudah zona merah," ungkap Wali Kota Herman HN.

Dia membeberkan, kasus konfirmasi di Kota Tapis Berseri terus mengalami penambahan.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkini