"Gaji para tenaga honorer hanya Rp 119 ribu perbulan dibayar 6 bulan sekali ini tidak layak dan manusiawi, orang ngomong kenapa masih bertahan, ya persoalannya lain. Jelasnya Rp 119 ribu itu tidak layak, beli bedak saja kurang, ini harus diperjuangkan," katanya.
Untuk itu Komisi V DPRD Provinsi Sumsel akan memperjuangkan hal itu dan menyampaikan kepada pemerintah agar mempedulikan baik SK, upah kesejahteraan dan sarana prasarana di sekolah.
"Faktanya pendidikan anak-anak berkebutuhan luar biasa ini jauh lebih sulit ketimbang anak biasa, sarana prasarana mungkin bagi anak biasa tidak butuh perpustakaan dan lainnya tapi bagi mereka membutuhkan itu, kita telah berkomunikasi agar ini menjadi perhatian dan akan kita perjuangkan terus," katanya.