Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.
Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.
Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.
(TribunTernate.com, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Mahfud MD Tak Larang Demo, Sujiwo Tejo: Nggak Nyesal Pernah Minta Jadi Saksi Nikah Anakku, https://ternate.tribunnews.com/2020/10/20/mahfud-md-tak-larang-demo-sujiwo-tejo-nggak-nyesal-pernah-minta-jadi-saksi-nikah-anakku?page=all.