- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Nantinya pelaku Usaha Mikro yang berhak mendapatkan Banpres akan menerima pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah penerima mendapat SMS, mereka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat mencairkan dana.
Penerima Banpres untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif.
Dijelaskan juga, Banpres akan ditutup ketika kuota sudah terpenuhi.
(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang hingga Desember 2020