"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."
"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.
Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.
"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.
Pakar telah mengingatkan risiko penularanĀ Covid-19
Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.
Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.
Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.
"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."
"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."
"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dariĀ Kompas.com.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.
Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.
Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.
"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."