Berita Palembang

Keluarga Korban Pilih Berdamai, Oknum Guru Ngaji yang Mencabuli Muridnya Dibebaskan

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi menjelaskan perkembangan kasus oknum guru ngaji di Palembang

WH mengaku baru sekali melakukan aksi tak terpuji tersebut.

Sementara itu, WH mengaku khilaf telah melakukan aksinya.

Baca juga: Pencuri Burung Lovebird di Lempuing Jaya OKI Dibekuk di Warung Kopi

WH juga mengakui mengirimkan pesan kepada korban untuk meminta datang dan belajar mengaji.

"Saya khilaf pak melakukan ini, benar awal tadi saya menyuruh korban datang ke rumah," ucap WH.

Melakukan aksinya, WH menyebut mempunyai rasa ketertarikan kepada bocah berusia 14 tahun tersebut.

"Jujur pak saya khilaf," seraya mengaku dirinya baru sekali ini melakukannya.

Sambil menyesali perbuatannya, WH teringat kepada istrinya yang sedang hamil anak pertama.

Usia kehamilan istri WH sudah masuk 9 bulan.

Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar ngaji.

"Modusnya mengajar ngaji. Karena suara korban terlalu kecil kemudian tersangka berpura-pura mengajar melatih pernafasan,"

"Saat itulah tersangka awalnya memegang perut korban hingga bagian sensitif korban," ucap Rian.

Berita Terkini