Korban yang sudah tidak tahan lantas melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Harapan saya agar dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya. Karena saya benar-benar tidak terima dan tidak tahan lagi sama ulahnya," tutupnya.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun Tanpa Ketahuan, Pria Paruh Baya Akhirnya Harus di Bui, Terungkap
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.