TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi berhasil menggagalkan upaya sekelompok orang yang akan membakar gedung DPRD.
Seperti diketahui, sejumlah remaja dan mahasiswa diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Pematangsiantar, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, para remaja berniat bakar Kantor DPRD Pematangsiantar.
Di pelataran Unit Reskrim Polres Pematangsiantar, 19 remaja dan mahasiswa yang ditangkap menjalani pemeriksaan satu per satu.
Dari tangan mereka diamankan beberapa poster bernada provokatif dan umpatan terhadap wakil rakyat.
"Jadi di percakapan grup (WhatsApp) mereka ini, kita lihat ingin merusak Kantor DPRD. Ada niat membakar DPRD, ada yang ingin menyerbu, macam -macam lah," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kepada wartawan.
Edi menyampaikan ke 19 mahasiswa ini akan menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine terkait dugaan pengaruh narkotika.
"Nah, soal hasil tes urine coba tanya ke Kasat Narkoba ya," pungkasnya
Jurnalis hilang
Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang dan Tidak Bisa Dihubungi Usai Meliput Demo di Jakarta
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.
Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).