Seketika tersangka kemudian menusuk pisau itu dan tepat mengenai bagian punggung sebelah kiri sebanyak satu kali.
"Pisau itu kemudian langsung dicabut pisau tersangka dari tubuh korban. Setelah itu korban sempat mencoba lari dari tempat kejadian. Tapi setelah jarak sekitar 15 meter, korban terjatuh dengan posisi tengkurap ke tanah," ujarnya.
Korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Oleh warga sekitar, korban sempat dibawa ke RS AK Gani untuk mendapat pertolongan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340,338 dan 351 ayat 1.
"Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Deni.
Baca juga: Modus Latih Pernapasan, Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid, Istri Hamil Tua: Sudah Aku Incar
Baca juga: Roisah Kaget Saat Turun Angkot di 7 Ulu Palembang Tas Terbuka dan Dompetnya Hilang
Sakit Hati
Motif sakit hati diduga menjadi latar belakang pembunuhan yang dilakukan Rahmat alias Bejo (42) terhadap seorang pengamen yang biasa mangkal dikawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Tersangka Bejo ditangkap aparat Polsek Ilir Timur 1 dalam waktu 2x24 jam setelah membunuh Herboy Dexy alias Boy (34) warga Jalan Kemas Rindo Lorong Remifa RT 17 RW 04 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang.
"Saya sakit hati karena dibilang preman dan sengak (sombong) sama korban," ujar Bejo saat dihadirkan dalam menggelar rilis tersangka yang digelar Polsek Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (13/10/2020).
Dari keterangannya, tersangka yang bekerja sebagai juru parkir dikawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang itu mengaku baru satu bulan mengenal korban.
Tersangka mengatakan, kata-kata yang dilontarkan korban terhadapnya terjadi saat mereka sedang berkumpul minum-minuman keras bersama teman-temannya.
"Saya tikam dia saat kami lagi duduk duduk minum tuak sama teman-teman yang lain," ujar pria bertato di sepanjang lengan kirinya tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka Bejo berhasil diamankan di rumah kakak iparnya di kawasan Pasar Cinde.
Bersama tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti.