18 Jurnalis Dikabarkan Hilang setelah Liput Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Kini Tak Bisa Dihubungi

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan temui massa pendemo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Belasan jurnalis dikabarkan hilang pasca-demo ricuh di Jakarta.

Seperti diketahui unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).

Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.

Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.

Ridwan Kamil Tanya Paham Isinya di Instagram, Annisa Pohan malah Diserang Gegara Komentar Ini

Disebut Preman Kampus, Sosok Nabila Syadza Mahasiswi yang Orasi Pancasalah di Demo UU Cipta Kerja

Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti.

Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.

Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.

"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," tandasnya.

Kejadian Lainnya di Makassar

30 mahasiswa dan remaja ditangkap dalam unjuk rasa berakhir ricuh di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Satu dari 30 orang tersebut ada sesosok perempuan.

Yakni Sari Labuna yang juga ikut ditangkap polisi.

Mahasiswi itu turut ditangkap saat polisi berhasil memukul mundur pengunjuk rasa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR).

Sebelum dipukul mundur, kelompok mahasiswa Bar-bar itu mendatangi Mapolsek Rappocini.

Kedatangan mereka, untuk mendesak polisi membebaskan temannya yang ditahan.

Namun, desakan itu tidak dipenuhi hingga membuat beberapa dari pengunjuk rasa melakukan pelemparan batu ke dalam markas Polsek Rappocini.

Sontak, sejumlah personel yang berada di dalam markas berhamburan ke luar menemui pengunjuk rasa dan berupaya menenangkan.

Termasuk Sari Labuna yang memegang megaphone.

Mahasiswa berkacamata itu, turut menenangkan teman-temannya saat suasana masih diwarnai ketegangan.

• Disebut Preman Kampus, Sosok Nabila Syadza Mahasiswi yang Orasi Pancasalah di Demo UU Cipta Kerja

• Ridwan Kamil Tanya Paham Isinya di Instagram, Annisa Pohan malah Diserang Gegara Komentar Ini

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

"Silakan duduk kawan-kawan, kita satu komando. Jadi silakan duduk kawan-kawan, masing-masing korlap jika ada yang masih berdiri saya anggap bukan massa daripada Barisan Gerakan Rakyat (Bar-bar)," teriak Sari Labuna.

Saat suasana kembali kondusif, proses dialog dilakukan dengan Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari.

Pengunjuk rasa yang memadati badan jalan Sultan Alauddin, diminta duduk lalu perwakilannya dipersilakan untuk berorasi menyampaikan tuntutan atau aspirasi mereka.

"Sekali lagi saya ingatkan, kita aksi, turung dari titik kumpul, turun dari sekretariat masing-masing dalam kondisi yang lengkap kawan-kawan. Oleh karena itu, tidak ada yang bergeser dari tempat ini sebelum kawan-kawan kita dibebaskan," kata Sari Labuna menggunakan pengeras suara.

Namun, desakan itu tidak diamini hingga akhirnya sejumlah personel gabungan yang mendapatkan info Mapolsek Rappocini diserang tiba di lokasi.

Personel gabungan itu, Tim Thunder Polda Sulsel, Tim Penikam dan Tim Raimas Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulsel.

Saat tiba, personel gabungan itu sempat berupaya mendekati kerumunan pengunjuk rasa dan memerintahkan untuk segera bubar dan meninggalkan Mapolsek Rappocini.

Namun, upaya pembubaran itu dihalangi Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari dengan alasan masih melakukan upaya dialog.

Lebih kurang 20 menit dialog berlangsung, mahasiswa pengunjuk rasa dan polisi tidak menemui kesepakatan.

Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjuk rasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Akhirnya, polisi yang mulai geram memerintahkan personel gabungan untuk maju melakukan pembubaran.

Sontak, pungunjuk rasa Bar-bar termasuk Sari Labuna berhamburan lari ke arah kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh).

Beberapa dari mereka ditangkap saat berupaya kabur. Termasuk Sari Labuna.

Sari Labuna dan lainnya digiring masuk ke Mapolsek Rappocini untuk diamankan.

Beberapa saat setelah diamankan di Mapolsek Rappocini, teuk Dalmas Polrestabes Makassar tiba.

Sari Labuna dan 29 lainnya diperintahkan menaiki truk Dalmas tersebut.

Saat di atas truk Dalmas, Sari Labuna diminta turun untuk berpindah ke mobil sedan patroli. Alasannya, hanya dia sendiri wanita yang ada di truk Dalmas itu.

Ke 30 orang itu lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Total yang kita amankan 30 orang, ada dari kelompok mahasiswa dan warga, mereka diamankan terkait penyerangan Mapolsek, pelemparan," kata Kapolsek Rappocini Kompol H A Ashari.

Ratusan pengunjukrasa Tolak UU Cipta Kerja menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Siapa Sebenarnya Sari Labuna

Sari Labuna bukanlah orang sembarang dalam barisan kelompok pengunjuk rasa Bar-bar.

Ia didapuk sebagai jenderal lapangan.

Posisi yang membawahi sejumlah kordinator lapangan dari aksi unjuk rasa gabungan beberapa aliansi itu.

Aksi-aksinya dimulai dengan berujuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa.

Aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law yang berlangsung dengan penutupan jalan itu, sempat diwarnai kericuhan dengan aparat kepolisian.

Kamis (8/10/2020) malam, ratusan pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja mendatangi Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar untuk menuntut agar seorang rekannya yang ditangkap, dibebaskan. Pantauan di lokasi, Kapolsek Rappocini Kompol H Ashari berdialog dengan pengunjukrasa. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Mahasiswa dan polisi sempat saling dorong bahkan nyaris adu jotos saat mahasiswa hendak memalang truk dan membajar ban.

Usai berunjuk rasa di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, pengunjuk rasa bergesar ke arah kampus Unismuh dan UIN Alauddin Makassar.

Mereka menggelar aksi longmarch sambil mengarak keranda mayat bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belasan Jurnalis Dilaporkan Hilang dan Tidak Bisa Dihubungi Usai Meliput Demo di Jakarta dan tribun-timur.com dengan judul Sari Labuna, Jendlap Perempuan Makassar Ditangkap Usai Arak Keranda Puan Maharani dan Serang Polsek

Berita Terkini